A. Tanda Hubung (-)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku
kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Walaupun demikian, masih banyak yang ti-dak mematuhi peraturan tersebut.
Industri tersebut dapat dikembangkan men-jadi industri padat karya.
Walaupun demikian, masih banyak yang ti-dak mematuhi peraturan tersebut.
Industri tersebut dapat dikembangkan men-jadi industri padat karya.
2.
Tanda hubung menyambung
unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
Anak-anak, kupu-kupu, berulang-ulang, kemerah-merahan,
mondar-mandir, sayur-mayur
3.
Tanda hubung menyambung huruf dari
kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
17-08-1945
4.
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan
huruf kapital, kata/huruf dengan angka, angka dengan kata/huruf.
Misalnya:
se-Indonesia, se-Jabodetabek, mem-PHK-kan, sinar-X,
peringkat ke-2, S-1, tahun 50-an
5.
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
B. Tanda Pisah
1.
Tanda pisah membatasi penyisipan
kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya: