Sabtu, 14 Februari 2015

Pendidikan Pofesi Guru (PPG)

    Harus diakui, sertifikasi dalam profesi pendidik menjadi salah satu program yang diidam-idamkan banyak guru di Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan, guru yang sudah sertifikasi atau memiliki sertifikat profesi diharapkan lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak atas tunjangan profesi (sebesar gaji pokok), guru harus melewati beberapa tahapan. Sejak awal program sertifikasi dimulai, setelah mengumpulkan berkas dan dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Awal (UKA), guru terlebih dulu mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) atau diklat (pendidikan dan latihan) selama 90 jam dan seterusnya sampai mendapat SK atau sertifikat penanda sudah seritifikasi.
   Atas dasar tujuan peningkatan kualitas guru sertifikasi, belakangan muncul rencana mengganti sistem PLPG dan menggantinya dengan Program Profesi Guru (PPG) mulai 2015 mendatang. PPG ini wajib diikuti guru dan calon guru selama dua semester (satu tahun).

Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG)
Berpedoman pada portal resmi Kemendiknas Republik Indonesia.
Dasar Hukum Program PPG

UU No. 20 Tahun 2003, Tentang Sisdiknas
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
PP No. 74 tentang Guru
Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Program standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor
Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program pendidikan profesi guru pra jabatan
Permendiknas no. 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan
Kep mendiknas No. 9 tahun 2010 tentang program pendidikan Guru bagi guru dalam jabatan



Kriteria Bagi Peserta program PPG adalah sebagai berikut:

PPG diorientasikan bagi guru yunior yang berprestasi dan mengajar pada satuan pendidikan (SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK).
Peserta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
Seleksi peserta terdiri atas seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan seleksi akademik dilakukan oleh PPG penyelenggara yang ditunjuk Kemendiknas.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh PPG yang ditunjuk kemendiknas. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas.

Persyaratan Peserta program PPG
Persyaratan peserta PPG adalah sebagai berikut.
1.Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
2.Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
3.Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
4.Guru Non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
5.Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6.Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun
7.Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
8.Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
9.Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG)


Kamis, 20 Juni 2013

Teknik Pembelajaran Kelompok Buzz (Buzz Group)

    Teknik pembelajaran Kelompok Buzz diperkenalkan oleh seorang pendidik dan ahli sosiologi Morgan,et al pada tahun 1976. Kata ”Buzz” berasal dari bahasa Inggris yang berarti ”dengungan”. Disebut dengungan karena dalam pelaksanaannya akan terdengar suara mendengung seperti lebah akibat banyaknya kelompok –kelompok kecil yang berbicara (berdiskusi). Menurut Sudjana (2001) dalam bukunya Metode dan Teknik Partisipatif, Teknik Kelompok Buzz merupakan teknik sederhana untuk menggali informasi dan perasaan dalam suasana orang berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil (dua orang atau lebih). Selanjutnya menurut Roestiyah (2008:9) Buzz Group adalah suatu kelompok besar yang dibagi menjadi 2 (dua) sampai 8 (delapan) kelompok yang lebih kecil untuk memecahkan satu permasalahan yang dihadapi kelompok besar kemudian kelompok kecil ini diminta untuk melaporkan hasil diskusi yang mereka lakukan kepada kelompok besar. Trianto (2009) mendefinisikan Kelompok Buzz sebagai kelompok aktif yang terdiri dari 3-6 orang siswa untuk mendiskusikan ide siswa untuk memecahkan masalah pada satu materi pelajaran. 

    Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa teknik Kelompok Buzz merupakan teknik diskusi kelompok jangka pendek yang sederhana untuk menggali informasi dan perasaan siswa untuk memecahkan

Selasa, 19 Maret 2013

Alamat E-mail Surat Kabar Seluruh Indonesia

Bagi teman-teman yang ingin menerbitkan karya berupa tulisan di surat kabar, kali ini saya berbagi alamat e-mail surat kabar seluruh indonesia. Semoga bermanfaat. 

JAKARTA
Majalah Horison
Untuk Puisi: horisonpuisi@centrin.net.id
Untuk Cerpen: horisoncerpen@centrin.net.id
Untuk Esai: horisonesai@centrin.net.id

Kompas
Untuk Cerpen/Esai: opini@kompas.com, opini@kompas.co.id
Untuk Puisi: hasif@gmx.net

Republika
Untuk Cerpen/Puisi/Esai: sekretariat@republika.co.id atau ahmadun21@yahoo.com

Suara Pembaruan
Untuk Cerpen/Puisi/Esai: willy@suarapembaruan.com, sastra@suarapembaruan.com

Sinar Harapan
Untuk Cerpen/Puisi/Esai: redaksi@sinarharapan.co.id, info@sinarharapan.co.id

Aliran Pendidikan: Eksistensialisme

   Aliran ini tidak menghendaki adanya aturan-aturan pendidikan dalam segala bentuk. Dan karena itu pula eksistensialisme menolak segala bentuk pendidikan termasuk yang ada sekarang. 

- Ibnu Mizkawih Mis dalam bukunya Tahzib akhlak berpendapat bahwa tiap benda itu mempunyai form atau bentuknya masing-masing sehingga tidak bisa menerima bentuk lain. 
- Ibnu Sina berpendapat bahwa “seorang anak telah mempunyai kemampuan alamiah, akan tetapi mengendalikan kemampuan tersebut tidak cukup untuk mendidik seseorang dan harus ada faktor-faktor lainnya 
- Menurut al – Gazhali, anak yang lahir telah membawa fitrahnya sendiri kecenderungan-kecenderungan serta warisan dari orang tuanya. 
- Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa : “Ada beberapa aliran yang mewarnai dunia pendidikan terutama cara memandang manusia sebagai subjek” sekaligus obyek.

Aliran Pendidikan: Konvergensi

   Aliran dipelopori oleh William Sterm. Ia berpendapat bahwa natura hereditas dan miliu saling berkaitan dan saling memberi pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia. Secara kodrati, manusia telah dibekali dengan bakat atau potensi. 
   Aliran ini dipelopori oleh William Stern (1871-1938). Aliran ini semakin dikenal setelah kedua aliran sebelumnya yakni empirisme dan nativisme tidak lagi banyak memiliki pengikut. Inti ajaran konvergensi adalah bahwa bakat, pembawaan dan lingkungan atau pengalamanlah yang menentukan pembentukan pribadi seseorang. Sehubungan dengan hal itu teori. Konvergensi yang dikemukakan William Stern berpendapat bahwa: 
Pendidikan memiliki kemungkinan untuk dilaksanakan, dalam arti dijadikan penolong kepada anak untuk mengembangkan potensi. Yang membatasi hasil pendidikan anak adalah pembawaan dan lingkungannya.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, aliran konvergensi dipandang lebih realistis, sehingga banyak diikuti oleh para pakar pendidikan.

Aliran Pendidikan: Naturalisme

   Aliran naturalisme dipelopori oleh Jean Jacques Roessewaw (1712-1778) ialah berpendapat bahwa “segala sesuatu yang datang dari alam itu adalah baik, tetapi setelah tiba pada manusia bisa saja ia menjadi. Maka untuk membimbing seorang anak cukuplah berdasarkan pada keinginan dan pembawaannnya. Ia beranggapan bahwa lingkungan adalah sumber dari segala keburukan” Pandangan yang ada persamaannya dengan nativisme adalah aliran naturalisme (Umar Tirtarahardja, 2000:197).
   Lahirnya aliran ini dipelopori oleh J.J Rousseau, yang mengamati pendidikan. Ditulis dalam bukunya yang berjudul “Emile” menyatakan bahwa anak yang dilahirkan pada dasarnya dalam keadaan baik. Anak menjadi rusak atau tidak baik karena campur tangan manusia (masyarakat). Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan hanya memiliki kewajiban memberi kesempatan kepada anak untuk tumbuh dengan sendirinya. Pendidikan sebaiknya diserahkan kepada alam. Oleh karena itu ciri utama aliran ini adalah bahwa dalam mendidik seorang anak hendaknya dikembalikan kepada alam agar penbawaan yang baik tersebut tidak dirusak oleh pendidik.

Aliran Pendidikan: Nativisme

  Aliran berpendapat bahwa “anak lahir sudah mempunyai potensi yang mempengaruhi hasil dari perkembangan selanjutnya”. Pendidikan sama sekali tidak mempunyai daya atau kekuatan untuk mempengaruhi anak pendidikan hanya memberi polesan kulit luar dari tingkah laku sosial anak sedangkan bagian internal dari kepribadian anak didik tidak di tentukan. 
   Menurut Zahara Idris(1992:6) nativisme berasal dari bahasa latin nativus berarti terlahir. Seseorang berkembang berdasarkan pada apa yang dibawanya sejak lahir. Adapun inti ajarannya adalah bahwa perkembangan seseorang merupakan produk dari faktor pembawaanyang berupa bakat. Aliran ini dikenal juga dengan aliran pesimistik karena pandangannya yang menyatakan, bahwa orang yang “berbakat tidak baik” akan tetap tidak baik, sehingga tidak perlu dididik untuk menjadi baik, Begitu pula sebaliknya. Namun demikian aliran ini berpendapat bahwa pendidikan sama sekali tidak berpengaruh terhadap perkembangan seseorang, sehingga bila pendidikan yang diberikan tidak sesuai dengan pembawaan seseorang maka tidak akan ada gunanya.