a. Efek Pada Perilaku Kooperatif
Kehidupan di abad ke-dua puluh satu ditandai oleh masyarakat global yang interindependen dan oleh berbagai institusi sosial kompleks yang menuntut kerja sama yang tinggi di antara anggota-anggotanya. Konsekuensinya, kebanyakan orang menjunjung tinggi perilaku kooperatif dan percaya bahwa perilaku itu merupakan tujuan penting bagi pendidikan. Banyak kegiatan ekstrakulikuler di sekolah seperti olahraga tim dan produksi drama dan musik dijustifikasi berdasarkan hal ini. Akan tetapi bagaimana dengan kegiatan-kegiatan di kelas itu sendiri? Apakah jenis kegitan tertentu, seperi yang dikaitkan dengan cooperative learning, memiliki efek pada sikap dan perilaku kooperatif siswa?
b. Efeknya Pada Toleransi terhadap Keanekaragaman
Dua dekade setelah mahkamah agung AS mengakhiri sekolah-sekolah negeri yang separate but equal, kongres meloloskan undang-undang integrasi yang sama historisnya pada 1975, diberi nama the education for all handicapped children act dan dikenal sebagai public law 94-142. Undang-undang ini mengharuskan siswa dengan berbagai disabilitas, bilamana mungkin ditempatkan ke dalam lingkungan yang paling tidak reskriptif. Alih-alih menempatkan di sekolah atau kelas khusus (pendekatan yang digunakan di sebagian besar abad ke dua puluh), anak-anak dengan berbagi disabilitas (kira-kira 12% dari populasi siswa) dimasukkan ke kelas-kelas reguler. Hal ini jelas berarti bahwa guru-guru kelas reguler sekarang memilki anak-anak dengan disabilitas fisik, emosional, dan mental di kelas-kelas mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar