A. Tanda Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma dapat dipakai
untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
2.
Tanda titik koma dapat dipakai
sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam
kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk memasak di
dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional.
B. Tanda Titik Dua (:)
1.
Tanda titik dua dipakai sesudah
kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua :
Moch. Achyar
Sekretaris : Tati Suryati
Bendahara :
Noviana Pertiwi
2.
Tanda titik dua dipakai (i) di
antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara surah dan ayat dalam kitab
suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota
dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
(i)
Tempo, I (34), 1971:7
(ii)
Surah Yasin:9
(iii)
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi,
sudah terbit.
3.
Titik dua dapat dipakai dalam teks
drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ayah : “Karyo,
sini kamu!”
Karyo : (datang
menghampiri) “Ada apa, Pak?”
Ayah : “Tolong
ambilkan sepatu hitam yang di atas lemari!”
4.
Titik dua dapat dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Pak Adi mempunyai tiga orang anak: Ardi, Aldi, dan Asdi.
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga:
kursi, meja, dan lemari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar