Minggu, 04 November 2012

Pemakaian Tanda Hubung dan Tanda Pisah


A.    Tanda Hubung (-)
1.      Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:

Walaupun demikian, masih banyak yang ti-dak mematuhi peraturan tersebut.
Industri tersebut dapat dikembangkan men-jadi industri padat karya.
2.      Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
Anak-anak, kupu-kupu, berulang-ulang, kemerah-merahan, mondar-mandir, sayur-mayur
3.      Tanda hubung menyambung huruf dari kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
17-08-1945
4.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan huruf kapital, kata/huruf dengan angka, angka dengan kata/huruf.
Misalnya:
se-Indonesia, se-Jabodetabek, mem-PHK-kan, sinar-X, peringkat ke-2, S-1, tahun 50-an
5.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an

B.     Tanda Pisah
1.      Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu––saya yakin akan tercapai––diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.      Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini––evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom––telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.      Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau kata dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
2004––2009
tanggal 1––10 Mei 2007
                  Jakarta––Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar