A. Tanda Hubung (-)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku
kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Walaupun demikian, masih banyak yang ti-dak mematuhi peraturan tersebut.
Industri tersebut dapat dikembangkan men-jadi industri padat karya.
Walaupun demikian, masih banyak yang ti-dak mematuhi peraturan tersebut.
Industri tersebut dapat dikembangkan men-jadi industri padat karya.
2.
Tanda hubung menyambung
unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
Anak-anak, kupu-kupu, berulang-ulang, kemerah-merahan,
mondar-mandir, sayur-mayur
3.
Tanda hubung menyambung huruf dari
kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
17-08-1945
4.
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan
huruf kapital, kata/huruf dengan angka, angka dengan kata/huruf.
Misalnya:
se-Indonesia, se-Jabodetabek, mem-PHK-kan, sinar-X,
peringkat ke-2, S-1, tahun 50-an
5.
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
B. Tanda Pisah
1.
Tanda pisah membatasi penyisipan
kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
2.
Tanda pisah menegaskan adanya
keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih
jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini––evolusi, teori kenisbian, dan kini
juga pembelahan atom––telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.
Tanda pisah dipakai di antara dua
bilangan atau kata dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
2004––2009
tanggal 1––10 Mei 2007
Jakarta––Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar