Senin, 30 April 2012

Pengertian dan Penjelasan Akuisisi Bahasa


          Psikolog dan linguis dewasa ini lebih suka menggunakan istilah akuisisi bahasa ( language acquisition ) daripada belajar bahasa ( language learning ). Penggunaan istilah akuisisi bahasa dirasakan lebih sederhana dan arena itu telah digunakan secara umum ( Lyons, 1981 : 252 ). Istilah akuisisi bahasa yang dapat ditafsirkan sebagai akuisisi suatu bahasa digunakan tanpa kualifikasi untuk proses yang menghasilkan pengetahuan bahasa pada penutur bahasa.
            Kyparsky ( Tarigan, 1985 : 243 ) mengatakan, “ pemerolehan bahasa atau language acquisition adalah suatu proses yang dipergunakan oleh kanak-kanak untuk untuk menyesuaikan serangkaian hipotesis yang semakin bertambah rumit ataupun teori-teori yang masih terpendam  atau tersembunyi yang mungkin sekali terjadi dengan ucapan-ucapan orangtuanya samapai ia memilih berdasarkan suatu ukuran atau takaran penilaian tata bahasa yang paling abik serta yang paling sederhana dari bahasa tersebut “.
            Berbicara tentang akuisisi bahasa, dapat kita mengacu kedalam dua perkembangan yang berbeda, yakni belajar bahasa pertama atau bahasa ibu yang secara normal berkaitan dengan kematangan dan sosialisasi anak, dan belajar bahasa kedua ( Diebold, 1965 : 243 ). Akuisisi bahasa anak  diduga berasal dari kemampuan yang baru tetapi Piaget, Heidbreder dan ahli lain lebih tertarik pada pandangan yang menyatakan bahwa akuisisi bahasa adalah manifestasi kematangan intelek anak dan bukan korelat-korelat linguistik.
          Dalam akuisisi bahasa, kita mempelajari bahasa dilihat dari segi ontogeinya ( ontogeny ), yakni perkembangan bahasa pada setiap individu yang berbeda dari usaha mempelajari bahasa dari segi pilogeni ( phylogeny ), yakni perkembangan bahasa melalui tahap-tahapnya dalam sejarah ( Stork  dan Widdowson, 1974 : 134 ). Campbell dan Roger ( Lyons, Ed., 1980 : 242 ) mengatakan bahwa “ akuisisi bahasa adalah proses dimana anak-anak mencapai kelancaran dalam bahasa ibunya.

Pengertian dan Penjelasan Perolehan Bahasa


Terdapat beberapa teori mengenai perolehan bahasa pada bayi dan balita yang bersumber pada perkembangan psikologi yang bersifat natur dan nurtur. Natur adalah aliran yang meyakini bahwa kemampuan manusia adalah bawaan sejak lahir. Oleh karena itu manusia telah dilengkapi secara biologis oleh alam (natur) untuk memproduksi bahasa melalui alat-alat bicara (lidah, bibir, gigi, rongga tenggorokan, dibantu oleh alat pendengaran) maupun untuk memahami arti dari bahasa tersebut (melalui skema pada kognisi).
Noam Chomsky adalah tokoh yang mempercayai peran natur secara radikal dalam perolehan bahasa. Pihak yang mempercayai kekuatan nurtur dalam perolehan bahasa berargumen bahwa bayi dan balita memperoleh bahasa karena terbiasa pada bahasa ibu. Hal ini terbukti pada pembentukan kemampuan fonem yang tergantung pada bahasa ibu. Misalkan pada bayi Jepang pada usia dibawah 6 bulan masih dapat membedakan fonem ra dan la dengan jelas, namun pada usia satu tahun mereka kesulitan untuk membedakan fonem ra dan la.
Michael Tomasello mengkritik Chomsky bahwa bahasa tidak akan muncul begitu saja. Ia meyakini bahwa bahasa diperoleh karena bayi belajar menggunakan bahasa sebagai simbol terlebih dahulu dengan kemampuan bayi untuk melakukan atensi bersama (Join attention) pada saat sebelum bayi mampu memproduksi bahasa. Pada dasarnya natur dan nurtur memiliki kontribusi terhadap perolehan bahasa pada bayi.

Pengertian dan Penjelasan Pemerolehan Bahasa


Proses anak mulai mengenal komunikasi dengan lingkungannya secara verbal disebut dengan pemerolehan bahasa anak. Pemerolehan bahasa pertama (B1) (anak) terjadi bila anak yang sejak semula tanpa bahasa kini telah memperoleh satu bahasa. Pada masa pemerolehan bahasa anak, anak lebih mengarah pada fungsi komunikasi daripada bentuk bahasanya. Pemerolehan bahasa anak-anak dapat dikatakan mempunyai ciri kesinambungan, memiliki suatu rangkaian kesatuan, yang bergerak dari ucapan satu kata sederhana menuju gabungan kata yang lebih rumit.
Ada dua pengertian mengenai pemerolehan bahasa. Pertama, pemerolehan bahasa mempunyai permulaan yang mendadak, tiba-tiba. Kedua, pemerolehan bahasa memiliki suatu permulaan yang gradual yang muncul dari prestasi-prestasi motorik, sosial, dan kognitif pralinguistik.
Pemerolehan bahasa pertama (B1) sangat erat hubungannya dengan perkembangan kognitif yakni pertama, jika anak dapat menghasilkan ucapan-ucapan yang berdasar pada tata bahasa yang teratur rapi, tidaklah secara otomatis mengimplikasikan bahwa anak telah menguasai bahasa yang bersangkutan dengan baik. Kedua, pembicara harus memperoleh ‘kategori-kategori kognitif’ yang mendasari berbagai makna ekspresif bahasa-bahasa alamiah, seperti kata, ruang, modalitas, kausalitas, dan sebagainya. Persyaratan-persyaratan kognitif terhadap penguasaan bahasa lebih banyak dituntut pada pemerolehan bahasa kedua (PB2) daripada dalam pemerolehan bahasa pertama (PB1).

Perkembangan Morfologi Anak


Periode perkembangan ditandai dengan peningkatan panjang usia rata-rata ucapan, yang diukur dalam morfem. Panjang rata-rata ucapan, mean length of utterance (MLU) adalah alat prediksi komple4ksitas bahasa pada anaqk yang berbahasa Inggris. MLU sangat berhubungan dengan usia dan merupakan predictor yang baik untuk perkembanngkan bahasa
Dari usia 18 bulan - 5 tahun MLU meningkat kira-kira 1,2 morfem per tahun. Penguasaan morfem mulai terjadi saat anak mulai merangkai kata sekitar usia 2 tahun. Beberapa sumber yang membahas tentang morfem dalam kaitannya dengan morfologi semuanya merupakan bahasa Inggris yang sangat berbeda dengan bahasa Indonesia.
Bagian ini akan membicarakan perkembangan bahasa yang telah diperoleh anak, baik yang berhubungan dengan fonologi, morfologi, sintaksis, maupun semantik. Sekaitan dengan tahap perkembangan bahasa anak ini akan diketengahkan stadia akuisisi bahasa (yang langsung berhubungan dengan performansi linguistik) yang pernah dikemukakan oleh Atchison (1976) dan Contterden (1979), seperti berikut ini.
          Umur               Performansi Linguistik
             0,3                   mulai meraban
             0,9                   pola intonasi telah kedengaran
             1,0                   kalimat satu kata (holophrases)
             1,3                   lapar kata (lexical overgeneralization)
             1,8                   kalimat dua kata
             2,0                   infeleksi, kalimat tiga kata (telegraphic)
             2,3                   mulai menggunakan kata ganti
            

Perkembangan Bahasa Anak


Perkembangan bahasa sangat berhubungan erat dengan maturasi otak. Secara keseluruhan terlihat dengan berat kasar otak yang berubah sangat cepat dalam 2 tahun pertama kehidupan. Hal ini disebabkan karena mielinisasi atau pembentukan selubung sistem saraf. Proses mielinisasi ini dikontrol oleh hormon seksual, khususnya estrogen. Hal ini menjelaskan kenapa proses perkembangan bahasa lebih cepat pada anak perempuan.
Pada usia sekitar 2 bulan, korteks motorik di lobus frontal menjadi lebih aktif. Anak memperoleh lebih banyak kontrol dalam perilaku motor volusional. Korteks visual menjadi lebih aktif pada usia 3 bulan, jadi anak menjadi lebih fokus pada benda yang dekat maupun yang jauh. Selama separuh periode tahun pertama korteks frontal dan hipokampus  menjadi lebih aktif. Hal ini menyebabkan peningkatan kemampuan untuk mengingat stimulasi dan hubungan awal antara kata dan keseluruhan. Pengalaman dan interaksi bayi akan membantu anak mengatur kerangka kerja otak. 
          Diferensiasi otak fetus dimulai pada minggu ke-16 gestasi. Selanjutnya maturasi otak berbeda dan terefleksikan pada perilaku bayi saat lahir. Selama masa prenatal batang otak, korteks primer dan korteks somatosensori bertumbuh dengan cepat. Sesudah lahir, serebelum dan hemisfer serebri juga tumbuh bertambah cepat terutama area reseptor visual. Ini menjelaskan bahwa maturasi visual terjadi relative lebih awal dibandingkan auditori. Traktus asosiasi yang mengatur bicara dan bahasa belum sepenuhnya matur sampai perode akhir usia pra sekolah. Pada neonates, vokalisasi dikontrol oleh batang otak dan pons. Reduplikasi babbling menandakan maturasi bagian wajah dan area laring pada korteks motor. Maturasi

Sinopsis Harimau-Harimau


BAB I – Rombongan Pak Haji
Telah seminggu Haji Rakhmad (Pak Haji), Wak Katok, Sutan, Talib, Sanip, Buyung, dan Pak Balam berada di hutan mengumpulkan damar, tidak jauh dari pondok Wak Hitam. Pak Haji yang tertua di antara mereka telah berumur 60 tahun. Meskipun umurnya telah tua seperti itu tetapi badannya masih tetap sehat dan kuat. Wak Katok yang berumur 50 tahun memiliki perawakan yang kukuh dan keras, senang berpakaian serba hitam dan masih terlihat seperti berumur 40 tahunan.
Ia juga merupakan ahli pencak dan dukun hebat di desa. Yang muda diantara mereka, Sutan berumur 22 tahun, telah berkeluarga. Talib yang berumur 27 tahun telah beristri dan beranak tiga. Sanip berumur 25 tahun juga telah beristri dan mempunyai empat anak. Buyung adalah yang termuda berumur 19 tahun.
Semua anak – anak muda itu adalah murid pencak Wak Katok. Mereka juga belajar ilmu sihir dan gaib padanya. Dan anggota rombongan yang ketujuh dan terakhir ialah Pak Bayam yang sebaya dengan Wak Katok. Orangnya pendiam dan kurus namun ia masih kuat untuk bekerja. Mereka bertujuh paling disenangi dan dihormati oleh orang – orang kampung karena mereka dikenal sebagai orang – orang sopan, mau bergaul, mau bergotong royong, dan taat dalam agama. Selain orang – orang terpandang, mereka juga sudah berkeluarga semua kecuali Buyung.

BAB II – Wak Hitam
Wak Katok mempunyai sebuah senapan yang paling ampuh di dalam kelompok tersebut. Senapan ini tidak

Kritik Sosial Yang Terdapat Pada Novel Harimau-Harimau


             Berkaitan dengan ini, dalam nove l Harimau! Harimau! Digambarkan petualangan di rimba raya oleh sekelompok pengumpul damar yang diburu oleh seekor harimau yang kelaparan. Berhari-hari mereka mencoba menyelamatkan diri mereka. Dan seorang demi seorang diantara mereka jatuh jadi korban terkeman harimau. Disisi lain juga terjadi petualangan dalam diri masing-masing anggota kelompok pengumpul damar ini. Di bawah tekanan ancaman harimau yang terus memburu mereka dalam diri masing-masing terjadi pula proses refleksi mengenai diri mereka masingmasing yang mempertinggi pula kesadaran mereka tentang kekuatan dan kelemahan anggota-anggota kelompok mereka yang lain.
            Di antara mereka malahan sampai kesadaran bahwa sebelum membunuh harimau-harimau yang memburu-buru mereka tak kalah pentingnya adalah untuk memburu terlebih dahulu harimau-harimau yang berada dalam diri setiap anak manusia.
            Persoalan pokok yang ingin disampaikan Mochtar Lubis lewat novel Harimau! Harimau! ialah dalam keadaan tertekan dan terancam manusia tega berbuat apa saja demi keselamatan dirinya. Dalam kondisi seperti ini manusia sudah dikuasai oleh nafsu-nafsu jahat, seperti nafsu ingin menang sendiri, nafsu ingin memenuhi kepentingan sendiri dengan segala cara, nafsu untuk membunuh, dan nafsu untuk berbuat lalim.Dalam judul Harimau! Harimau! tanda seru yang dilekatkan pada kata harimau member keistimewaan tersendiri. Pengarang ingin mengingatkan ada sesuatu di balik kata harimau yang diulang dua kali. Yang penting bukan kata harimauharimau itu, melainkan sesuatu yang ada di balik kata harimau-harimau itu.
            Tentunya harimau yang dimaksud oleh pengarang bukan harimau biasa, melainkan harimau dalam tanda petik. Setelah membaca novel ini pembaca menjadi mengerti bahwa harimau yang tua dan ganas

Tentang Novel Harimau-Harimau


Judul               : Harimau! Harimau!
Pengarang       : Mochtar Lubis
Penerbit           : Yayasan Obor Indonesia
Halaman          : 220 halaman
Terbit               : 2002
            Dalam novel “Harimau! Harimau!”, diceritakan bahwa tokoh “Buyung” adalah seorang pemuda yang baru berumur 19 tahun, namun ia telah bekerja untuk mencari nafkah ke hutan belantara. Di hutan, ia tak sendiri, ada Wak Katok, Pak Haji, Pak Balam, Sutan, Sanip, dan Talib yang menemaninya. Mereka bertujuh pergi ke hutan untuk mengumpulkan damar.
            Perjalanan mereka yang diceritakan dalam novel kali ini merupakan suatu petualangan yang amat menegangkan. Buyung dan yang lainnya, dikejar-kejar oleh seekor harimau yang kelaparan. Berhari-hari mereka mencoba untuk menyelamatkan diri. Namun, satu persatu dari mereka menjadi korban. Tekanan pun mereka alami, karena ada ancaman harimau yang berada di depan mereka.
            Dalam novel ini juga diceritakan dengan lengkap dan terperinci bagaimana watak dan kepribadian masing-masing tokoh. Yang mana di setiap tokoh memiliki kebaikan dan keburukan. Dalam novel ini diceritakan bahwa mereka bertujuh harus mengakui semua kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat. Mengapa? Karena mereka menganggap harimau yang mengejar-ngejar mereka adalah seekor harimau siluman yang diutus Tuhan untuk membinasakan orang-orang yang berdosa. Namun, tak satupun dari

Biografi Mochtar Lubis


          Mochtar Lubis lahir di Padang, Sumatera Barat, 7 Maret 1922. Ayahnya pegawai Binnenlands Bestuur (BB) Pemerintah Hindia Belanda yang pada tahun 1935 pensiun sebagai Demang Kepala Daerah Kerinci. Demang Pandapotan itu digantikan oleh ayah saya, Demang Anwar Maharadja Soetan.
            Setelah tamat HIS Sungai Penuh, Mochtar masuk sekolah ekonomi di Kayutanam pimpinan SM Latif. Seperti halnya dengan sekolah INS pimpinan M Syafei, juga di Kayutanam, murid-muridnya diajar mengembangkan bakat melukis, mematung, bermusik, dan sebagainya.
            Mochtar sebentar jadi guru sekolah dasar di Pulau Nias, kemudian pindah ke Jakarta. Di zaman Jepang dia bekerja sebagai anggota tim yang memonitor siaran radio sekutu di luar negeri untuk keperluan Gunseikanbu, Kantor Pemerintah Bala Tentara Dai Nippon. Tahun 1944 dia menikah dengan Halimah, gadis Sunda yang bekerja di sekretariat redaksi harian Asia Raja.
            Pada tahun 1945 dia bergabung dengan kantor berita Antara. Menjelang penyerahan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949, dia menjadi Pemimpin Redaksi Surat Kabar Indonesia Raya. Tatkala pertengahan tahun 1950 pecah Perang Korea, Mochtar meliput kegiatan itu sebagai koresponden perang.
            Pada paruh pertama dasawarsa 1950-an pers di Jakarta dicirikan oleh personal journalism dengan empat editor berteman dan berantem, yaitu Mochtar Lubis (Indonesia Raya), BM Diah (Merdeka), S Tasrif (Abadi), dan Rosihan Anwar (Pedoman).
Yang paling militan di antara empat sekawan tadi ialah Mochtar Lubis. Tahun 1957 dia dikenai tahanan rumah, kemudian dipenjarakan. Semuanya selama sembilan tahun sampai tahun 1966.

Ruang Lingkup Bahan Ajar


Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Ruang lingkup bahan ajar mencakup setidaknya:
1. Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
2. Petunjuk belajar (petunjuk siswa/ guru)
Berisi tentang penjelasan cara penggunaan suatu bahan ajar tersebut yang
akan dipelajari dalam sebuah kegiatan pembelajaran,
3. Kompetensi yang akan dicapai
Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
4. Informasi pendukung
Infromasi ini sebagai penambah agar siswa dapat lebih tertarik atau memperjelas suatu sub bahasan dari bahan ajar tersebut. Contoh Foto Iustrasi, Kotak Kecil (insert) yang berfungsi untuk memperjelas materi
yang perlu dipahami oleh siswa lebih dalam.
5. Latihan-latihan
Latihan-latihan yang terdapat pada akhir subbab, akhir bab, akhir semester
I dan semester II.

Sumber atau Jenis Bahan Ajar


Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya. Misalnya, siswa ditugasi untuk mencari koran, majalah, hasil penelitian, dsb. Hal ini sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif (CBSA). Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:
1. Buku teks
Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Buku teks yang digunakan sebagai sumber bahan ajar untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
2. Laporan hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang atual atau mutakhir.
3. Jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat

Langkah-langkah dalam Memilih Bahan Ajar

Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi : (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c) memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan (d) memilih sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi

Tujuan dan Fungsi Bahan Ajar

Tujuan bahan ajar
1. Membantu siswa dalam mempelajari sesuatu
Segala informasi yang didapat dari sumber belajar kemudian disusun dalam bentuk bahan ajar. Hal ini kemudian membuka wacana dan wahana baru bagi peserta didik, karena materi ajar yang disampaikan adalah sesuatu yang baru dan menarik.
2. Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar
Pilihan bahan ajar yang dimaksud tidak terpaku oleh satu sumber saja, melainkan dari berbagai sumber belajar yang dapat dijadikan suatu acuan dalam penyusunan bahan ajar.
3. Memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran
Guru sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran akan termudahkan karena bahan ajar disusun senditi dan disampaikan dengan cara yang bervariatif.
4. Agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik
Dengan berbagai jenis bahan ajar yang bervariatif di harapkan kegiatan pembelajaran tidak monoton hanya terpaku oleh satu sumber buku atau di dalam kelas saja.



Prinsip-prinsip dalam Memilih Bahan Ajar


Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Pengertian Bahan Ajar


Bahan ajar adalah segala bentuk bahan atau materi yang disusun secara sistematis yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Bahan tersebut dapat berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Termasuk jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang. Termasuk materi konsep adalah pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu obyek. Termasuk materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan hubungan sebab akibat.
Materi jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah- langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas.

Minggu, 29 April 2012

Pengertian Puisi


       Kata puisi berasal dari dari bahasa Yunani poiseis yang berarti penciptaan. Akan tetapi pengertiannya semakin dipersempit menjadi “hasil seni sastra”, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat yang tertentu dengan menggunakan irama, saak dan kadang kata-kata kiasan ( Ensiklopedi Indonesia N-Z; dalam Guntur 1985:4 )

Menurut Vicil C. Coulter, kata poet berasal dari kata bahasa Gerik yang berarti membuat, mencipta. Dalam bahasa Gerik, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka pada dewa-dewa. Dia adalah orang yang mempunyai penglihatan yang tajam, orang suci, yang sekaligus seorang filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi (Situmorang, 1980:10).

Diskusi Panel


1.    Memahami Pengertian Diskusi Panel
            Diskusi panel adalah bentuk umum yang dilakukan oleh sekelompok orang (yang disebut panelis) yang membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum dan dilaksanakan dihadapan khalayak, penonton (lewat tayangan televisi), atau pendengar (lewat siaran radio). Dalam diskusi panel, khalayak diberi kesempatan untuk bertanya atau memberikan pendapat. Pelaksanaan diskusi panel dipandu oleh seorang moderator dan dapat dibantu oleh notulis.
            Dari sebuah diskusi panel anda akan memperoleh informasi yang dapat memperkaya pengetahuan kita tentang suatu masalah atau topik dari beberapa titik pandang yang berbeda. Pokok-pokok pembicaraan merupakan bagian penting yang dapat diuraikan dalam suatu pembicaraan. Bagian penting itu bisa berupa gagasan atau pokok permasalahan.
            Pelaksanaan diskusi panel dimulai dengan pembahasan masalah oleh panelis. Pada panelis menyampaikan gagasannya secara bergiliran. Mereka mendiskusikan masalah yang diajukan hingga menghasilkan kesimpulan. Ketua diskusi yang memandu jalannya diskusi merangkum hasil diskusi, kemudian mempersilahkan peserta dan pendengar untuk memberikan komentar.

Pengertian Seminar

1.    Memahami Pengertian Seminar
            Seminar merupakan suatu pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang (guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah. Yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar tentang pemasaran suatu produk, tentu dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran. Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan.  Sementara itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah.
Tidak berarti bahwa kelas tidak bisa menyelenggarakan seminar. Di kelas bisa pula diselenggarakan seminar. Yang penting bahwa kita mencoba membahas suatu masalah dengan argumen-argumen yang logis, tidak emosional. Para pembicaranya pun menggunakan gagasan, pendapat, tanggapan, pembahasan secara ilmiah pula. Lalu ada seotang pemrasaan yang menyajikan makalah.

Bahasa Pasaran

Ada hal lain, terpisah dari pemindahan dan peminjaman bahasa, dalam beberapa jenis dapat bercampur dengan yang lainnya, yaitu dengan proses penciptaan baru dari dua atau lebih jenis yang sudah ada. Perpaduan jenis ini dapat menghasilkan bentuk yang berbeda. Termasuk di dalamnya penciptaan dari kata bantu buatan, seperti Esperanto dan Bahasa Inggris Dasar ( pada Bolinger 1975 : 580 ). Walau begitu, sejauh ini perwujudan terpenting adalah proses dari penciptaan  bahasa pasaran, dimana bahasa pasaran diciptakan. Ini adalah jenis-jenis yang diciptakan untuk kepraktisan dalam komunikasa, dimana orang-orang yang tidak memiliki bahasa umum dan belajar satu sama lain dalam berkomunikasi  tergantung pada cara menerima, cara berkomunikasi anatara masyarakat yang satu dengan yang lainnya ( sebuah penelitian yang baik dengan topik ini didiskusikan pada buku De Camp 1977 ).
            Sejak alasan untuk berkomunikasi antar masyarakat sering diperbincangkan, bahasa pasaran dapat disebut sebagai Bahasa Perhubungan, tetapi tidak semua dibatasi sebagai bahasa perhubungan. Meskipun begitu, bahasa dari beberapa kelompok ( masyarakat ) di daerah dapat digunakan oleh penduduk lain sebagai bahasa perhubungan. Seperti halnya di utara-barat Amazon, Tukano adalah bahasa salah satu dari

Jenis-jenis Variasi Bahasa


Hartman dan Storck (1972) membedakan variasi berdasarkan kriteria (a) latar belakang geografi dan sosial penutur, (b) medium yang digunakan, dan (c) pokok pembicaraan. Preston dan Shuy (1979) membagi variasi bahasa, khususnya untuk bahasa Inggris Amerika berdasarkan (a) penutur, (b) interaksi, (c) kode, dan (d) realisasi. Halliday (1970, 1990) membedakan variasi bahasa berdasarkan (a) pemakai yang disebut dialek, dan (b) pemakaian yang disebut register. Seangkan ,Mc. David (1969) membagi variasi bahasa ini berdasarkan (a) dimensi regional, (b) dimensi sosial, dan (c) dimensi temporal. Berikut ini akan dibicarakan variasi-variasi bahasa  tersebut, dimulai dari segi penutur dengan berbagai kaitannya, dilanjutkan dengan segi penggunaannya juga dengan berbagai kaitannya.
1. Variasi bahasa dari segi penutur
a. Variasi bahasa idiolek
Variasi bahasa idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek. setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing.
b. Variasi bahasa dialek
Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Jawa dialek Bayumas,

Penyebab terjadinya variasi penggunaan bahasa dalam lingkup masyarakat Indonesia

Interferensi
         Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah.

         Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu.
         Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di

Ragam Bahasa dalam Masyarakat Indonesia


Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama  bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain (1992:124). Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Keragaman atau variasi bahasa tentu lazim terjadi di Indonesia dikarenakan banyaknya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen ( profesi, adat-budaya, keperluan dan lain sebagainya ).Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing.
          Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain.

Variasi Bahasa

              Sosok bahasa diyakini selau saling bertaut-tautan secara erat sekali dengan segala aspek indeksal dari masyarakat dan lingkungna budaya yang menjadi wadahnya. Berbicara tentang variasi atau ragam bahasa, sepertinya tidaka akan pernaha ada habisnya. Perubahan zamana dan waktu yang terus terjadi senantiasa dibarengi ragam atau variasi. Demikian pun perubahan keadaan sosial-ekonomi seseorang, dapat juga menghadirkan sosok variasi bahasa baru. Orang dari kelompok masyarakat berstatus dan berkelas sosial rendah dapat berubah ragam bahasanya ketika menjadi orang berhasil setelah merantau lama di kota besar. Maka, lalu bahasanya pun berubah seiring perubahan status sosial.
            Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.

Pengertian Antropologi


            Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
       Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/ perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitan pada pendudukyang merupakan masyarakat tunggal.

Definisi Antropologi menurut para ahli
  1. William A. Havilan: Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia
  2. David Hunter:Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
            Koentjaraningrat: Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.Dari definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.

Pengertian Sosiologi Bahasa


Selain istilah sosiolinguistik juga digunakan istilah sosiologi bahasa. Banyak orang yang menganggap hal itu sama, tapi banyak pula yang menganggapnya berbeda. Ada yang mengatakan digunakannya istilah sosiolinguistik karena penelitiannya dimasuki dari bidang linguistik , sedangakan istilah sosiologi bahasa digunakan kalau penelitian itu dimasuki dari bidang sosiologi. (Nababan 1884:3 juga brigh 1992:vol 4:9 ). J.A. Fishman , pakar sosiolinguistik yang andilnya sangat besar dalam kajian sosiolinguistik, mengatakan kajian sosiolinguistik lebih bersifat kualitatif,sedangkan kajian sosiologi bahasa bersifat kuantitatif. Jadi sosiolinguistik lebih berhubungan dengan perincian-perincian penggunaan bahasa yang sebernanya, seperti deskripsi pola-pola pemakaian bahasa atau diale dalam usaha tertentu.
           Istilah sosiolinguistik muncul pada tahun 1952, dalam karya Haver C. Currie yang menyarankan perlu adanya penelitian dengan hubungan antara perilaku ujaran dengan status social . Fishman sendiri dalam bukunya yang terbit tahun 1970, menggunakan nama sosiolinguistics , tapi pada tahun 1972 menggunakan nama sociology of language. Haliday seorang linguis inggris , yang banyak memperhatikan segi kemasyarakatan bahasa , dalam bukunya The Linguistic s Science and Language Teacing , yang menggunakan istilah institutional, lintics Sciense and Language Teaching.
Bahasa adalah sebuah system , artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap, dan dapat dikaidahkan. Cirri dari hakikat bahasa adalah , bahwa bahasa itu adalah system lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dean manusiawi. Dengan sistematis maksudnya , bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan.
          System bahasa yang digunakan berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi. Setiap lambang bahasa menggunakan lambang bahasa ya ng berbunyi [kuda], melambangkan konsep atau makna . Dalam bahasa Indonesia satuan bunyi [air], [kuda], dan [meja] adalah lambang ujaran karena memiliki makana , tetapi bunyi- bumyi [rai], [akud], [ajem] bukanlah lambang ujarankarena tidak memiliki makna. Lambang bahasa itu bersifat arbitrer , artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya, tidak bersifat wajib , bisa berubah , dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang itu mengonsepi makna tertentu.
          Bagi sosiolinguistik konsep bahwa bahasa adalah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pikiran dianggap terlalu sempit , sebab seperti dikemukakan Fishman bahwa yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah “who speak what language to whom, when and to what end”.

Pengertian Sosiolinguistik


          Sosio adalah masyarakat, dan linguistik adalah kajian bahasa. Jadi sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkam dengan kondisi kemasyarakatan [dipelajari oleh ilmu-ilmu sosialkhususnya sosiologi].
            Pada awal abad ke-20, De Saussure (1916) telah menyebutkan bahwa bahasa adalah salah satu lembaga kemasyarakatan, yang sama dengan lembaga kemasyarakatan lain, seperti perkawinan, pewarisan harta peninggalan, dan sebagainya. Pakar lain, Charles Morris, dalam bukunya Sign, Language, and Behaviour (1946) yang membicarakan bahasa sebagai system lambing.
Ada tiga macam kajian bahasa berkenaan dengan focus perhatian yang diberikan, yaitu:
  1. Semantik, jika perhatian difokuskan pada hubungan antara lambang dengan maknanya.
  2. Sintaktik, jika focus perhatian diarahkan pada hubungan lambang
  3. Pragmatik , focus perhatian diarahkan pada hubungan antara lambang dengan para penuturnya.
 Beberapa Rumusan mengenai Sosiolinguistik:
  1. menurut Kridalaksana (1978:94) , Sosiolinguistik nlazim didevinisiksn sebagai ilmu yang mempelajaari ciri dan berbagai variasi bahasa di dalam masyarakat bahasa.
  2. menurut Nababan (1984 :82) , Perngkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan .
  3. menurut Fishman (1972) , Sosiolinguistics is the study of the caracteristics of language varieties, the carakteristics of their functions,and the characteristics of their speakers as these three constlantly interact, change and change one another within a speech community, ( Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi–fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat.
  4. Sociolinguistyiek is de studie van tall en taalgebruik in de context van maatschapij en kultuur, (Sosiolimguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakaiannya dalam konteks social dan kebudayaan. (Rene appel , Gerad Hubert , Greus Meijer 1976:10).
  5. Sociolinguistiek is subdisiplin van de taalkunde , die bestudert welke social faktoren een rol nspelen in het taalgebruik er welke taal spelt in het social verkeer. ( Sosiolinguistik adalah subdisiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor social yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial. (G,E. Booij , J.G. Kersten, dan H.J Verkuyl 1975:139).
  6. Sosiolinguistcs is the study of language operation, it’s purposeis to investigatehow the convention of the language use relate to other aspects of social behavior. (Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dalam penggunaannya , dengan tujuan untuk meneliti bagaimana konvevsi pemakaian bahasa berhubungan dengan aspek-aspek laindari timgkah laku sosial. (C.Criper dan H.G.Widdowson dalam J.P.B Allen dan S.Piet Corder 1975:156).
  7. Sosiolinguistics is a developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus , viewing variation or it social context. Sociolinguistics is concerned with the correlation between such social factors and linguistics variation. ( Sosiolinguistik adalah pengembangan sub bidang yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran , serta mengkajinya dalam suatu konteks social . Sosiolinguistik meneliti korelasi antara factor-faktor social itu dengan variasi bahasa. (Nancy Parrot Hickerson 1980:81).
            Dari definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa Sosiolimguistik adalah cabang ilmu linguistic yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi , dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan factor-faktor social di dalam suatu masyarakat tutur. Atau lebih secara operasional lagi seperti dikatakan Fishman (1972,1976) , …study of who speak what language to whom and when”.

Hubungan antara Diglosia dengan Bilingualisme

Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:
(1) Bilingualisme dan diglosia
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menrurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.
(2) Bilingualisme tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis tetdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.
(3) Diglosia tanpa bilingualisme
Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil, merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.
(4) Tidak bilingualisme dan tidak diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain.

Kriteria dalam Diglosia


Ferguson mengunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Ferguson membahas diglosia ini dengan mengemukakan sembilan topic atau , yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.
Fungsi adalah kriteria yang paling penting dalam diglosia. Menurut Fegurson dalam Sumarsono (2007:11) dalam suatu bahasa ada dua ragam yang berbeda. Yang satu disebut dialek atas (A) atau high (H) dialect dan dialek bawah (B) atau low dialect (L). Dalam bahasa Arab, H itu mengacu kepada bahasa Arab yang dipakai bagai ragam bahasa Arab yang dipakai oleh berbagai masyarakat Arab di berbagai negara.
Ukuran ke dua adalah prestise. Sikap penutur dalam guyup diglosia ialah bahwaa H itu superior (unggul), lebih gagah, dan lebih nalar (logis). Ragam L dianggap lebih rendah (inferior), bahkan keberadaannya cenderung dihindari. Sikap-sikap semacam itu juga diakui penutur yang tidak dimengerti H.
Ciri ke tiga yaitu warisan tradisi tulis menulis, mengacu kepada banyaknya kepustakaan yang ditulis dalam H dan dikagumi warga guyup. Kebiasaan tulis menulis masa kini dianggap merupakan kelanjutan dari tradisi besar masa lampau.
Aspek diglosia yang penting adalah perbedaan pola pemerolehan bahasa ragam H dan L. Ragam L  akan dipakai untuk berbicara dengan anak-anak dan dipakai di antara anak-anak itu, sehingga L  itu dipelajari secara normal dan tanpa kesadaran. Ragam H itu selalu menjadi bahasa ‘tambahan’, ragam yang dipelajari setelah L dikuasai, biasanya melalui pengajaran formal di sekolah. Pola penguasaan ini berakibat ganda. Pertama, mereka yang meninggalkan sekolah pada kelas-kelas rendah dan bisa tidak belajar ragam H sama sekali. Kedua, mereka yang mempelajari ragam H hampir tidak pernah mencapai tingkat ‘lancar’ sebagaimana mereka belajar bahasa L. ini karena bahsa L itu dipakai dalam komunikasi tiap hari, sedangkah H dipelajari seperti belajar bahasa asing dengan mempelajari kaidah gramatika. Akibatnya, anak bisa hapal kaidah ragam H tetapi tak pernah bisa ngomong dalam ragam itu.
Tidaklah mengherankan, karena prestise dan lain-lain itu, lalu justru ragam H itulah yang lebih diutamakan dalam pembakuan bahsa. Kamus, tatabahasa, petunjuk lagal, dan buku-buku mengenai pemakaian bahasa yang benar ditulis dalam ragam H. kaidah alphabet dan ejaan bagi H disusun dan tidak terlalau banyak variasinya. Jarang sekali ada studi tentang ragam L. apa yang sebenarnya ada diperlakukan oleh para pakar itu seperti berasal dari guup tutur yang lain dan ditulis dlam bahsas lain. Menulis atau mengarang dalam ragam L menjadi sukar karena tidak adanya kaidah ejan, dan tidak ada orang yang mau menulis dalam ragam L.
Ciri ke enam ialah stabilits, diglosia itu biasanya merupakan gejala yang sangat stabil. Alasannya adalah, diglosia itu memang dikehendaki agar selalu ada dua ragam bahasa dipertahankan dalam satu guyup. Ketegangan antara H dan L itu sedikit banyak dikurangi oleh munculnya bentuk-bentuk campuran yang mengandung unsur-unsur H dan L. peminjaman kata-kata ragam H ke L; pemakai kosa kata L oleh H jarang tetapi bisa terjadi.
Tentang ciri tata bahasa, dapat dikatakan ada banyak perbedaan kaidah tatabahasa antara H dan L, meskipun keduanya merupakan bahasa yang sama. Misalnya ragam Jerman baku mengenal 14 kasus nomina dan 2 kala sederhana; sedankan dialek Jerman swiss hanya mempunyai 3 kasus nomina dan satu kala sederhana. kalimat-kalimat kompleks yang berisi banyak anak kalimat lebih banyak dalam ragam H, yang kalau dialihkan ke ragam L menjadi kaku dan terasa ‘dibuat-buat’. Pendeknya, berdasarkan intuisi, tata bahasa L terasa lebih sederhana daripada ragam H.
Dalam hal kosa kata, sebagian besar kosa kata H dan L memang sama. Tatapi dalam situasi diglosia ini selalu saja ada kosa kata yang ‘berpasangan’. Ada pula kadang-kadang tata yang ada dalam H tetapi tak adadalam L.
Terakhir adalah fonologi. Menurut Fegurson, ‘sistem buni H dan L itu berbentuk suatu struktur fonologi tunggal, fonologi L merupakan system dasar dan unsure-unsur sebaran fonologi H merupakan subsistem. Tetapi kita tidak dapat mengatakan di sana ada dua struktur yang berbeda.
Ciri-ciri situasi diglosia yang paling penting adalah pengkhususan fungsi masing-masing ragam bahasa. Ragam bahasa tinggi khusus digunakan dalam situasi-situasi formal seperti kegiatan keagamaan, pidato-pidato, kuliah, siaran berita, atau pada tajuk rencana dalam surat kabar. Sebaliknya, ragam bahasa rendah biasa digunakan dalam situasi-situasi santai seperti percakapan sehari-hari dalam keluarga, antara teman, cerita bersambung dalam radio, atau dalam sastra rakyat.

Diglosia dalam Masyarakat Indonesia


Dalam situasi diglosia akan kita jumpai adanya tingkat-tingkat bahasa dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Madura, yang masing-masing mempunyai nama. Dalam masyarakat Sunda dikenal undak usuk basa, di dalamnya terdapat aturan tata bahasa yang mengatur tingkatan ragam bahasa rendah dan ragam bahasa tinggi seperti basa cohag (ragam kasar), basa loma (ragam untuk sesama), basa sedeng (ragam sedang atau tengah), basa lemes (ragam halus). Di Jawa terdapat bahasa ngoko (tingkat paling rendah), krama (tengah), krama inggil (tingkat tinggi). Keduanya mempunyai ukuran baku masing-masing dan diakui oleh masyarakat pemakainya.
Ragam-ragam tersebut menduduki fungsi sosial, walaupun sekarang fungsi sosial tersebut sulit dicari. Dahulu, ragam bahasa seperti dalam bahasa Sunda dan bahasa Jawa benar-benar digunakan sesuai dengan tingkatan sosial masyarakatnya juga sesuai situasi. Dalam bahasa Jawa misalnya, krama inggil dipakai untuk sastra (termasuk tembang), sedangkan untuk percakapan sehari-hari menggunakan bahasa ngoko. Begitu juga dalam bahasa Sunda, ketika seorang anak berbicara dengan seorang guru tidak bisa menggunakan bahasa loma, tetapi harus menggunakan bahasa lemes. Namun, sekarang hal tersebut sulit sekali untuk dicari.
Pemakaian suatu ragam dalam bahasa-bahasa daerah itu bukan didasarkan atas topik pembicaraan, melainkan oleh siapa (golongan atau kelas) dan untuk siapa. Dalam masayarakat Bali, terdapat kasta-kasta dalam masyarakatnya, ada suatu aturan pemakaian ragam bahasa. Misalnya, kasta rendah harus menggunakan bahasa rendah untuk sesamanya dan bahasa tinggi untuk kasta yang lebih tinggi.
Namun, menurut Fishman dalam Sumarsono (2007:39), pengertian diglosia seperti telah dibahas di atas merupakan teori yang sudah dianggap klasik. Jika menurut Ferguson, diglosia itu mengacu kepada kondisi ‘dua ragam dalam satu bahasa hidup berdampingan dalam guyup bahasa, dan masing-masing ragam itu mempunyai peran atau fungsi tertentu’, maka Fishman mengembangkan gagasan peran atau fungsi itu ke wilayah yang lebih luas. Menurutnya, diglosia adalah obyek sosiolinguistik yang mengacu kepada pendistribusian lebih dari satu ragam bahasa atau bahasa yang mempunyai tugas-tugas komunikasi berbeda dalam suatu masyarakat. Fishman mengacu kepada perbedaan linguistik, bagaimanapun bentuk dan wujudnya, mulai dari perbedaan gaya dalam satu bahasa sampai kepada penggunaan dua bahasa yang sangat berbeda. Menurut Fishman, yang penting dalam hal ini adalah masing-masing ragam itu mempunyai fungsi yang berbeda dan dalam ranah yang berbeda pula.
Dicontohkan Sumarsono (2007:40), di sebuah kota besar di Indonesia terdapat beberapa suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing di samping bahasa Indonesia. Menurut Sumarsono, fungsi bahasa daerah berbeda dengan bahasa Indonesia dan msing-masing mempunyai ranah yang berbeda pula. Bahasa daerah membangun suasana kekeluargaan, keakraban, kesantaian, dan dipakai dalam ranah kerumahtanggaan, ketetanggaan, dan kekariban, sedangkan bahasa Indonesia membangun suasana formal, resmi, kenasionalan, dan dipakai misalnya dalam ranah persekolahan (sebagai bahasa pengantar), ranah kerja (bahasa resmi dalam rapat), dan dalam ranah keagamaan (khotbah).

Pengertian Diglosia


Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.
Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Contohnya misalkan di Indonesia terdapat perbedaan antara bahasa tulis dan bahasa lisan. Agak mirip dengan kedwibahasaan, diglosia adalah penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat, tetapi masing-masing bahasa mempunyai fungsi atau peranan yang berbeda dalam konteks sosial. Ada pembagian peranan bahasa dalam masyarakat dwibahasawan terlihat dengan adanya ragam tinggi dan rendah, digunakan dalam ragam sastra dan tidak, dan dipertahankan dengan tetap ada dua ragam dalam masyarakat dan dilestarikan lewat pemerolehan dan belajar bahasa.
Dalam konsep Ferguson  dikenal diglosia dalam satu bahasa. Ferguson melihat para penutur sesuatu bahasa kadang-kadang memakai ragam bahasa tertentu untuk situasi tertentu dan memakai ragam lain untuk situasi lain. Kemudian ada suatu situasi yang didalamnya ada dua ragam dari satu bahasa hidup berdampingan dengan peran masing-masing dalam masyarakat. Inilah yang oleh Ferguson disebt diglosia.  Kalau misalnya ada dua kemungkinan memakai bahasa baku atau dialek regional, atau orang boleh memilih salah satu dari dua bahasa berbedaj, itu bukan diglosia. 

Sosiolinguistik: Kedwibahasaan dan Diglosia


Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan (Chaer, 2004:84). Dari istilah yang dikemukakan oleh Chaer di atas, dapat dipahami bahwa bilingualisme atau kedwibahasaan berkenaan dengan pemakaian dua bahasa oleh seorang penutur dalam aktivitasnya sehari-hari.
Ada beberapa ahli yang menerangkan tentang pengertian kedwibahasaan atau bilingualisme. Salah satunya adalah Weinrich (Aslinda dkk., 2007:23), ia menyebutkan kedwibahasaan sebagai ‘The practice of alternately using two language’, yaitu kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. Dalam penggunaan dua bahasa atau lebih, jika melihat pengertian menurut Weinrich, penutur tidak diharuskan menguasai kedua bahasa tersebut dengan kelancaran yang sama. Artinya bahasa kedua tidak dikuasai dengan lancar seperti halnya penguasaan terhadap bahasa pertama. Namun, penggunaan bahasa kedua tersebut kiranya hanya sebatas penggunaan sebagai akibat individu mengenal bahasa tersebut.
Selain kedua pengertian menurut dua ahli di atas, ada juga Diebold (Chaer, 2004:86) yang menyebutkan adanya bilingualisme atau kedwibasaan pada tingkat awal (incipient bilingualism). Menurut Diebold, bilingualisme tingkat awal ini ‘…yaitu bilingualisme yang dialami oleh orang-orang, terutama oleh anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan. Pada tahap ini bilingualisme masih sederhana dan dalam tingkat rendah’.
Jika melihat pernyataan Diebold, benar kiranya apabila kedwibahasaan yang banyak digunakan oleh orang-orang adalah kedwibahasaan atau bilingualisme pada tingkat awal. Dalam kegiatan sehari-hari tentunya kita pun tanpa disadari hampir selalu melaksanakan bilingualisme pada tingkat awal ini. Namun, kebanyakan orang pada masa sekarang cenderung tidak menguasai kedua bahasa yang digunakannya dengan tepat.
Selain itu, Chaer (2004:86) mengutip pendapat Lado bahwasanya bilingualisme adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara teknis mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimana pun tingkatnya. Pendapat Lado tersebut rasanya mendukung pernyataan Diebold tentang incipient bilingualisme, karena Lado tidak menyebutkan sebagaimana Bloomfiled bahwa penguasaan seseorang yang menganut bilingualisme terhadap bahasa keduanya harus sama dengan bahasa pertama yang digunakan.
Terlepas dari ada atau tidaknya pengetahuan seseorang mengenai sistem kedua bahasa yang digunakan, setidaknya penutur telah mengenal bahasa atau istilah-istilah bahasa yang digunakannya. Hal itu senada dengan Chaer (2004:84) yang mengemukakan,
Untuk dapat menguasai dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).
Permasalahan mengenai kedwibahasaan kiranya terasa erat sekali dengan perkembangan kebahasaan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia menggunakan lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa ibu mereka (bahasa daerah) dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa daerah disebut juga sebagai penggunaan bahasa pertama, sementara penggunaan bahasa Indonesia disebut juga sebagai penggunaan bahasa kedua. Penggunaan bahasa yang seperti itu disebut sebagai diglosia (Aslinda dkk., 2007:26). Pengertian diglosia boleh dikatakan sama dengan bilingualisme, tetapi diglosia lebih cenderung dipakai untuk menunjukkan keadaan masyarakat tutur, yakni terjadinya alokasi fungsi dari dua bahasa atau ragam.

Jumat, 27 April 2012

Bahasa Indonesia Diajarkan di 45 Negara


     Walaupun yang paling efektif merubah citra adalah merubah realitas, namun peran budaya dan bahasa Indonesia dalam diplomasi sangat krusial. Tingginya minat orang asing belajar bahasa dan budaya Indonesia harus disambut positif. Kalau perlu Indonesia menambah Pusat Kebudayaan Indonesia di sejumlah negara, guna membangun saling pengertian dan perbaiki citra .
      Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Andri Hadi mengemukakan hal itu ketika tampil pada pleno Kongres IX Bahasa Indonesia, yang membahas Bahasa Indonesia sebagai Media Diplomasi dalam Membangun Citra Indonesia di Dunia Internasional, Rabu (29/10) di Jakarta.
     "Saat ini ada 45 negara yang ada mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya," katanya. Mengambil contoh Australia, Andri Hadi menjelaskan, di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan, anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang bisa berbahasa Indonesia.
     Untuk kepentingan diplomasi dan menambah pengetahuan orang asing tentang bahasa Indonesia, menurut Dirjen Informasi dan Diplomasi Deplu ini, modul-modul bahasa Indonesia di internet perlu diadakan, sehingga orang bisa mengakses di mana saja dan kapan saja.

    Di samping itu, keberadaan Pusat Kebudayaan Indonesia di sejumlah negara sangat membantu dan penting. Negara-negara asing gencar membangun pusat kebudayaannya, seperti China yang dalam tempo 2 tahun membangun lebih 100 pusat kebudayaan. Sedangkan bagi Indonesia untuk menambah dan membangun Pusat Kebudayaan terkendala anggaran dan sumber daya manusia yang andal.
     Dalam sesi pleno sebelumnya, Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dendy Sugono yang berbicara tentang Politik Kebahasaan di Indonesia untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas Kompetitif di atas Fondasi Peradaban Bangsa, mengatakan, tuntutan dunia kerja masa depan memerlukan insan yang cerdas, kreatif/inovatif, dan berdaya saing, baik lokal, nasional, maupun global.

Untuk memenuhi keperluan itu, sangat diperlukan keseimbangan penguasaan bahasa ibu (bahasa daerah), bahasa Indonesia, dan bahasa asing untuk mereka yang berdaya saing global, tandasnya.
    Dendy Sugono melukiskan, kebutuhan insan Indonesia cerdas kompetitif itu, untuk lo kal meliputi kecerdasan spiritual, keterampilan, dan bahasa daerah . Untuk kebutuhan nasional meliputi kecerdasan emosional, kecakapan, dan bahasa Indonesia. Sedangkan untuk global dibutuhkan kecerdasan intelektual, keunggulan, dan bahasa asing.

Bahasa SMS
      Deputi Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga M Budi Setiawan, narasumber pleno yang membahas Pemantapan Kemampuan Berbahasa Generasi Muda dalam Membangun Citra Bangsa mengatakan kalangan generasi muda telah melanggar sumpahnya, sebagaimana yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, 80 tahun lalu.
     "Dalam sumpahnya menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, namun dalam keseharian generasi muda menggunakan bahasa yang sulit dimengeri, kecuali oleh komunitas tertentu, seperti bahasa gaul, bahasa prokem, atau bahasa tulis melalui pesan singkat (sms) di telepon seluler, yang bisa dikategorikan sebagai bahasa sms," katanya.
     Menurut Budi, munculnya bahasa gaul, bahasa prokem atau bahasa sms, tak perlu dikhawatirkan, karena hanya digunakan untuk komunikasi pada komunitas tertentu. Suatu saat akan hilang. Namun demikian, tanggung jawab kita bagaimana memantapkan dan memaksimalkan peran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan di Indonesia, untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi dan mandiri.

Yurnaldi

Bahasa Indonesia Pasca-Soeharto Terdesak Bahasa Lain



       Bahasa Indonesia pascakepemimpinan Presiden Soeharto mengalami perubahan yang luar biasa. Hal ini terlihat dari pemakaian bahasa daerah dan bahasa asing non-Inggris pada ruang publik.
     Prof Dr Mikihiro Moriyama, dosen bahasa Indonesia pada Nanzan University di Nagoya, Jepang, mengemukakan pendapat tersebut dalam diskusi bertajuk "Bahasa Indonesia Pasca-Soeharto" yang diselenggarakan Newseum Indonesia di Jakarta, Minggu (14/12) sore.
     Menurut Prof Moriyama, semasa pemerintahan Orde Baru di Indonesia seperti terdapat pembagian, yaitu hanya bahasa Indonesia yang resmi digunakan untuk bahasa di ruang publik, sedangkan bahasa asing hanya bahasa Inggris.
     "Namun, sekarang di media massa, khususnya televisi, kita bisa mendengar berita dalam bahasa Jawa, Sunda, juga bahasa Mandarin, padahal dulu semasa Orba bahasa Mandarin tidak diperkenankan digunakan di ruang publik," katanya.
     Untuk bahasa daerah, pada masa Orba pemakaiannya terbatas pada wilayah "aman", dalam arti tidak digunakan untuk pemakaian bahasa politik dan ideologi, melainkan hanya pada ranah budaya, seperti untuk pertunjukkan kesenian daerah.
     "Pergeseran munculnya bahasa daerah ke ruang publik secara lebih luas juga terjadi seiring dengan pertumbuhan otonomi daerah," tuturnya.
     Prof Moriyama juga mengemukakan bahwa bahasa Indonesia bukan saja mendapat tekanan dari daerah dengan menguatnya pemakaian bahasa daerah belaka, tetapi juga menghadapi tekanan globalisasi bahasa yang luar biasa, khususnya dari bahasa Inggris.
     "Desakan bahasa Inggris ini bukan hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga negara-negara lain sehingga belakangan juga terjadi reaksi dari berbagai negara untuk melawan gejala tersebut," kata Moriyama yang kemudian tergerak melakukan penelitian mengenai apa yang disebutnya sebagai "Imperialisme Bahasa Inggris". 
     Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Newseum Indonesia itu tampil pula Taufik Rahzen dari lembaga tersebut dan TD Asmadi, Ketua Forum Bahasa Media Massa. Taufik Rahzen mengemukakan bahwa dalam perkembangan mendatang, bangsa Indonesia sebaiknya lebih memperhatikan dan menampung pertumbuhan bahasa dari berbagai kelompok masyarakat, ketimbang sibuk membahas kosa kata lama.
      "Bahasa adalah sesuatu yang kita ciptakan sendiri, tumbuh dari berbagai bidang, etnis, dan daerah/ Pusat Bahasa seharusnya menampung munculnya kosa kata baru untuk memperkaya bahasa Indonesia," ujarnya.  
       Sementara itu, TD Asmadi antara lain memperhatikan pergeseran bahasa pasca-Soeharto, yaitu dengan dihapusnya sejumlah nama tempat dan ruang yang tadinya memakai bahasa Sansekerta menjadi bahasa Indonesia. Selain itu juga kerancuan pemakaian bahasa Indonesia dan Inggris.


Sumber : Antara

Essay Monolog ”CORO”


Ruang Hampa Antara Bingkai Dan Lukisannya

        Terjadi situasi genting, ketika manusia tidak lagi manusiawi. Putu Wijaya, lewat Coro-nya ingin mengangkat suatu realita bahwa manusia yang satu dengan kekuasaan yang lebih tinggi menganggap manusia yang lain dengan posisi yang rendah adalah hal yang hina, perlu dimusnahkan, dan tidak perlu didengarkan pendapatnya. Bahkan jika ia tidak memusnahkan manusia yang lebih rendah posisinya, maka ia telah melakukan kesalahan yang besar. 



Diperankan oleh Agus Susilo yang merupakan pemain teater dengan jam terbang cukup tinggi, penonton sebenarnya dapat dengan sendirinya menentukan penafsiran mengenai pementasan teater monolog karya Putu Wijaya ini. Sehingga pembacaan sinopsis cerita di awal pementasan terkesan membunuh kreativitas penonton untuk menafsirkan hal atau pemikiran lain mengenai isi cerita yang akan ditampilkan.
 Dipentaskan pada Open Stage FBS – UNIMED Jumat,  26 November 2010 pada pukul 15.00, naskah monolog Coro yang tersaji dalam lima halaman kemudian dibawakan oleh Agus Susilo dengan waktu sekitar setengah jam.
Coro bercerita mengenai sosok mahluk manusia yang menyimpan kebencian dan rasa jijik yang amat dalam pada sesosok serangga yang dikenal orang dengan sebutan coro. Cerita ini dikemas dengan cukup sederhana oleh Putu Wijaya selaku penulis nakah. Terkesan biasa bagi sebagian orang karena menceritakan hal ihwal yang biasa kita temui pada kehidupan sehari-hari. Orang yang membenci sesuatu karena sesuatu tersebut dianggap kotor, rendah, sumber penyakit, dan tak berguna. Tanpa pengecualian, manusia yang dikisahkan dalam cerita akan membunuh coro yang ditemuinya tanpa pikir panjang. Hingga pada suatu hari, sang manusia ketika pulang ke rumah menemukan coro di dalam rumahnya. Dia marah bukan main. Dia lantas mengejar coro dan hendak membinasakannya hingga terjadi pertikaian yang berwujud dialog antara manusia dan coro.
Thompson Hs selaku supervisor dan Ojax Manalu selaku Penata artistik, serta Agus Susilo selaku pemain berusaha bekerjasama dengan baik untuk menciptakan suatu pementasan yang memukau penonton.  Naskah asli yang menceritakan seorang pejabat dengan pakaian rapi serta berdasi diadaptasi dengan unsur lokalitas daerah Sumatera Utara sehingga Agus Susilo tampil dengan pakaian seadanya berbalutkan ulos pada pinggangnya. Demikian juga penataan panggung dan musik yang mengiringi pementasan, memasukkan unsur-unsur kebudayaan Batak.
            Beberapa hal terkait yang disebutkan diatas kemudian disebut ”bingkai” oleh supervisor pementasan Thompson Hs pada sesi diskusi dan tanya jawab seputar ”Coro”. Thompson kemudian menjelaskan bahwa mengapresiasi naskah drama tentu saja berbeda halnya dengan mengapresiasi sebuah pementasan drama. Sebab sebuah naskah drama dapat saja ”berubah” ditangan sang sutradara. Begitupun dengan bingkai cerita. Merupakan sesuatu hal yang lumrah dan sah-sah saja apabila kemudian sebuah naskah drama dipentaskan dengan mengaplikasiakan unsur suatu budaya. Menjadi suatu permasalahan kemudian, apabila unsur budaya yang dimasukkan ke dalam pementasan sama sekali tidak sinkron atau tidak sesuai dengan cerita yang dipentaskan. Seperti halnya beberapa adegan yang terdapat pada pementasan ”Coro”. Di awal pementasan, seorang perempuan muncul ke atas panggung dan memutari panggung sembari menyirami penonton dengan air. Yang entah air apa, sehingga untuk beberapa saat penonton terperangah heran.
            Setting latar atau panggung yang juga mengadapatasi  unsur kebudayaan batak pun tak kalah hebatnya berperan dalam memunculkan pertanyaan pada benak penonton. Bagaimana tidak? Pada sisi depan panggung selama berlangsungnya pertunjukan, dinyalakan dupa yang mengepulkan asap. Hanya berguna untuk  menyesakkan nafas penonton , tidak lebih.
Pada akhirnya ”bingkai” yang dipasangkan pada cerita  menciptakan banyak pertanyaan pada benak penonton. Beberapa ”bingkai” tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada jalannya cerita dan justru terlihat sebagai upaya untuk memperpanjang durasi pementasan. Memang, supervisor dan penata artistik pada pementasan kali ini adalah orang-orang yang terbiasa bergelut dengan opera batak, namun ternyata diperlukan juga seleksi ketat terhadap unsur-unsur budaya yang akan diaplikasikan terhadap suatu pementasan teater agar tidak membuat bingung penonton dan melakukan kemubaziran serta demi pementasan yang lebih baik di kemudian hari.
            Pementasan akan segera selesai ketika seorang perempuan muncul berlari dari sisi kiri menuju sisi kanan panggung melewati Agus Susilo yang sedang berkonsentrasi pada perannya. Maka pementasan yang telah berjalan selama kurang lebih setengah jam pun buyar seketika, penonton beralih pandang  pada adegan tak terduga yang baru saja terjadi. Sesama penonton saling tatap. Adakah adegan tersebut termasuk dalam cerita yang dipentaskan?. Agaknya tidak.
            Beruntung bahwa Agus Susilo sebagai pemeran monolog dapat berlakon dengan cukup baik dan menguasai cerita  walaupun logat batak yang dibawakannya terdengar ”sedikit memaksa”. Terdapat juga beberapa adegan yang tak dapat dicerna dengan baik oleh penonton. Diantaranya pada awal pementasan dimana manusia muncul dan menari-nari diiringi musik batak. Apakah sebenarnya yang ingin disampaikan? Atau lagi-lagi, adegan itu hanyalah sebuah usaha untuk mempresentasikan kebudayaan? Apakah yang sebenarnya ingin ditampilkan? Cerita atau kebudayaan (bingkai) ? Selanjutnya, sebagian besar penonton terlihat menahan rasa mual dan jijik yang cukup dahsyat ketika adegan memakan binatang coro ditampilkan. Panggung layaknya berubah menjadi arena uji nyali bagi orang yang ingin mencoba. Banyak  penonton hanya terperangah, serta merta membalikkan badan menghindari pemandangan di depan. Kemubaziran terlihat jelas pada adegan terkakhir dimana Coro mengaku bahwa dia adalah buruh, petani, dan mahasiswa. Sementara penonton yang didominasi mahasiswa tentunya sudah dapat menafsirkan sendiri tanpa perlu memperjelasnya.
Setidaknya beberapa kesalahan yang terjadi dalam pementasan berupa “bingkai” dan kemubaziran, serta hal lainnya tidak terlalu menghalangi apresiasi penonton terhadap pesan cerita yang ingin disampaikan.  Selain karena sebuah naskah juga dapat ditafsirkan walaupun tanpa pementasan.
            Apa yang ingin disampaikan Putu Wijaya lewat Coro? Putu Wijaya ingin menyampaikan sebuah kritik sosial terhadap kehidupan secara umum di negara kita dan ranah pemerintahan khususnya. Manusia yang dikisahkan dalam cerita adalah seorang pejabat yang memegang kekuasaan tinggi. menyimpan kebencian teramat dalam terhadap coro. Coro dapat diibaratkan sebagai rakyat kecil. Coro juga dapat diibaratkan sebagai kebenaran yang tak muncul kepermukaan. Dimana kebenaran yang senantiasa diperjuangkan oleh rakyat kecil, tentu saja menjadikan rakyat kecil sebagai salah satu elemen kritis yang akan menggoncang kekuasaan para pejabat yang “bersalah”.   Untuk itu, pejabat merasa bahwa rakyat kecil adalah bagian yang perlu dimusnahkan.
Pada bagian ketika coro memohon agar manusia tidak membunuhnya, manusia terkejut mendapati coro dapat berbicara. Dihadirkan suatu kenyaataan bahwasanya rakyat kecil selama ini telah banyak bersuara, banyak berpendapat, banyak merasakan ketidak adilan yang terjadi pada mereka. Namun pemerintah tak pernah mendengarkannya. Rakyat kecil dianggap bisu atau mungkin suaranya tidak diperlukan oleh pemerintah. Pemerintah juga kerap memaksakan pendapatnya, menggunakan kekuasaannya untuk selalu membenarkan segala kesalahan mereka. Tak pernah berkaca pada diri sendiri dan kerapa kali menyalahkan orang lain yang dalam hal ini adalah rakyat kecil.
            Di bagian akhir cerita manusia memakan coro. Bagian ini dapat ditangkap sebagai para pejabat atau pemerintah yang mengganyang rakyatnya sendiri. Dengan kata lain, rakyat kecil yang mereka pandang hina dan rendah, serta sangat mereka benci, namun dari rakyat kecil itulah mereka kemudian makan. Makan dalam hal ini dapat diartikan sebagai sumber penghidupan yang seawajarnya mereka terima atau bahkan yang tidak sewajarnya.
            Pada adegan setelah manusia membunuh coro, secara tiba-tiba muncul coro yang lainnya, dan berkata bahwa dia mudah dibunuh, namun dia akan bangkit dan hidup kembali. Dia tak pernah mati. Terdapat banyak hal yang terkait dengan ketidakadilan yang terjadi di negara kita kerap berakhir ditangan para penguasa yang tidak bertanggung jawab. Tanpa penyelesaian yang jelas, kadang kasus-kasus ketidakadilan hilang tak berbekas dari permukaan dan terlupakan begitu saja. Namun hal-hal yang demikian takkan berhenti begitu saja. Banyak para pejuang kebenaran yang masih tetap berupaya menegakkan dan menyuarakan keadilan terus berjuang hingga titik darah penghabisan.
            Lebih jauh,  Putu Wijaya mengkritisi rasa kemanusiaan manusia yang semakin memudar dan sikap sombong yang semakin menjadi-jadi. Perlunya mansia memupuk dan menajaga rasa kemanusiannya. Penulis ingin mengingatkan pentingnya introspeksi diri dan penanaman rasa rendah diri pada siapapun karena semua manusia saling membutuhkan satu sama lainnya baik dalam kehidupan di sosial maupun bernegara. Rakyat kecil perlu di dengarkan pendapatnya karena segala hal harus diperhatikan demi kebaikan kelangsungan hidup bersama. Demikian juga kritik dan penilaian dari penonton diperlukan oleh  sebuah tim demi pementasan yang lebih baik di kemudian hari.