Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi
pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c)
kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan
memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga
harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang
diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi
dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh
terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan
membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar