Kamis, 19 April 2012

Dua Pola Kebudayaan yang Terbentuk Di Indonesia


Di negara kita, dewasa ini telah terjadi polarisasi dan membentuk kebudayaan sendiri. Polarisasi ini didasarkan kepada kecendrungan beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ilmu kedalam dua golongan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Perbedaan ini menjadi sedemikian tajam seolah-olah kedua golongan ilmu ini membentuk dirinya sendiri dan yang masing-masing terpisah satu sama lain. Seakan-akan terdapat dua kebudayaan dalam bidang keilmuan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Terdapat pranata-pranata sosial, bahkan pranta-pranata pendidikan, yang masing-masing mendukung kebudayaan tersebut, yang semakin memperluas jurang perbedaan antara keduanya.
Dua pola kebudayaan tersebut dicerminakan dengan adanya jurusan Pasti-Alam dan Sosial-Budaya dalam system pendidikan kita. Adanya pemmbagian jurusan ini merupaka hambatan psikologis dan intelektual bagi pengembangan keilmuan di negara kita. Sudah merupakan rahasia umum bahwa jurusan Pasti-Alam dianggap lebih mempunyai prestise dibandingkan dengan jurusan Sosial-Budaya. Ha ini akan menyebabkan mereka yang mempunyai minat dan bakat di bidang ilmu-ilmu sosial akan terbujuk untuk memilih jurusan Pasti-Alam karean alasan-alasan sosial psikologis.
Dipihak lain, mereka yang sudah terkotak di dalam jurusan Sosial-Budaya dalam proses pendidikannya kurang mendapatkan bimbingan yang cukup dalam pengetahuan matematikanya umtuk menjadi ilmuwan kelas satu yang benar-benar mampu.
 Argumentasi yang sering dikemukakan didasarkan pada dua asumsi. Asumsi yang pertama mengemukakan sebagai raison d’etre bagi eksistensi pembagian jurusan ini didasrkan pada dua asumsi. Asumsi yang pertama mengemukakan bahwa manusia mempunyai bakat yang berbeda dalam pendidikan matematika yang mengharuskan kita mengembangkan pola pendidikan berbeda pula. Asumsi yang kedua menganggap ilmu sosial kurang memerlukan pengetahuan mateamtika dapat menjuruskan keahliannya di bidang keilmuan ini. Pendapat kita kita mengenai asumsi kedua adalah jelas bahwa asumsi ini ketinggalan zaman dan tidak dapat dipertahankan lagi. Pegembangan-pengembangan ilmu sosial memerlukan membutuhkan bakat-bakat matematika yang baik untuk menjadikannya pengetahuan yang bersifat kuantitatif.
 Sedangkan dalam memberiakan penilaian terhadap asumsi yang pertama sebaiknya kita mempelajarinya dengan sangat berhati-hati. Berpikir secara matematik tidak terlepas dari cara berpikir masyarakat secara keseluruhan. Artinya bahwa cara berpikir mempunyai konotasi cultural yang berjangkar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Terlampau bahaya bagi kita untuk mengmabil kesimpulan secara deduktif dari kasus-kasus di negara lain. Sebaiknya kita menunda penilaian  kita mengenai hal ini dan mennyerahkan masalah tersebut terhadap para pendidik untuk mengkajinya lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar