Lingkungan
adalah semua makhluk yang yang berada dalam alam (dunia) ini, yang hidup (
biotik) maupun yang tidak hidup (abiotik) yang mempengaruhi perilaku,
pertumbuhan dan perkembanagn proses kehidupan manusia, termasuk kegiatan
pendidikan. Lingkungan hidup manusia dapat dibedakan menjadi lingkungan alam
dan lingkungan sosial. Lingkungan alam adalah segala sesuatu atau benda diluar
manusia yang berada di alam dunia ini, seperti batu, rumah, tumbuh – tumbuhan,
hewan, iklim, siang dan malam,dsb. Lngkungan sosial adalah semua manusia atau
orang lain yang berinteraksi dengan diri kita baik langsung maupun tidak
langsung yang salinh mempengaruhi antara manusia yang satu dengan yang lainnya.
Dalam interaksinya itu manusia mempengaruhi lingkungan dan sebaliknya manusia
pun dipengaruhi lingkungan sekitarnya. Agar terjadi keseimbangan dan
keselarasan dalam interaksinya dengan lingkungan manusia perlu melakukan
penyesuaian (adaptasi).
Dilihat
dari tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan Nampak bahwa ketiga jalur
pendidikan tersebut menggambarkan adaya tiga jenis lingkungan tempat
berlangsungnya pendidikan, yaitu pendidikan informal yang biasanya berlangsung
pada lingkungan keluarga. Lingkungan pendidikan formal yang biasanya
berlangsung dalam dunia persekolahan, dan lingkungan pendidikan non formal yang
umumnya berlangsung di masyarakat diluar system persekolahan. Dalam system
pendidikan nasional ketiga jenis lingkungan pendidikan tersebut bermuara pada
sebuah tujuan nasional yakni “ dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik
berkenaan dengan aspek jasmaninya maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan
undang-undang dasar 1945 “
Ki hajar
dewantara mengungkapkan jenis lingkungan pendidikan yang disebut tri pusat
pendidikan yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam pemuda. Berdasarkan
tri pusat pendidikan itulah muncul konsep lingkungan pendidikan. Pedidikan yang
terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar, tidak ada
aturan yang mengikat karena itu di sebut lingkungan pendidikan informal.
Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan sekolah adalah pendidikan yang
dirancang sedemikian rupa secara terencana, dilaksanakan dengan berbagai aturan
yang ketat, berjenjang, seleksi peserta didiknya ketat,seleksi pendidik (guru)
juga ketat, da kegiatannya berlangsung secara berkeseinambungan, sehingga
disebut lingkungan pendidikan formal.pendidikan yang berlangsung di masyarakat
diprogramkam dalam aturan –aturan yang fleksibel dan lebih longgar dibandingkan
dengan pendidikan sekolah, tidak selalu disyaratkan berjenjang dan
berkesinambungan, sehingga disebut lingkungan pendidikan nonformal. Dalam
Undang –undang no 20 tahun 2003 bahwa ketiga jalur pendidikan tersebut berfungsi
sebagai wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri
dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan pendidikan.
Pengertian Lingkungan Pendidikan
Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika), yang dimaksud lingkungan meliputi
kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah
laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik,
namun merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat
besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal adlam satu
lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya
lingkungan mencakup lingkungan fisik, lingkungan budaya, dan lingkungan sosial.
Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan
sebagai alat dalam proses pendidikan(pakaian, keadaan rumah, alat permainan,
buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar